Bumi Segantang lada

.

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Welcome to our website. Semoga Bermanfaat.

Selamat datang di Blog Bawaslu Kepulauan Riau Blog ini akan memberikan agenda dan informasi mengenai Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Dari Bawaslu Kita Selamatkan Pemilu Indonesia.

Thursday, September 19, 2013

BAWASLU KEPRI belum ada Formasi CPNS 2013


Sampai sejauh ini, penerimaan CPNS 2013 masih diperuntukkan untuk BAWASLU RI. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 213 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2013, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu, dengan ketentuan sebagai berikut:

P E N G U M U M A N
Nomor: 001/PENG/BAWASLU/IX/2013
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 213 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tahun Anggaran 2013, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kesempatan
kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu, dengan ketentuan sebagai
berikut:

I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN 
NO JABATAN JUMLAH KUALIFIKASI PENDIDIKAN
1. Analisis Pengawas Pemilu 
    10 orang lulusan S-1 Ilmu Hukum
    10 orang lulusan S-1 Ilmu Politik
      2 orang lulusan S-1 Ilmu Komunikasi

2. Penata Laporan Keuangan 
    4 orang lulusan S-1 Akuntansi

3. Pengolah/Pengelola Data Pemilu
    4 orang lulusan S-1 Ilmu Komputer

4. Pengolah/Pengelola AdministrasiKeuangan
    5 orang lulusan D-III Kesekretariatan, Komputer, dan Keuangan

II. PERSYARATAN PELAMAR:

A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
     puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2013;
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau
     BUMN/BUMD;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
     dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat
     sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai
    dengan lowongan formasi jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani.
    Keterangan:
    Butir 3 sampai dengan butir 6 dibuktikan dengan pernyataan pribadi (tulis tangan).

B. Persyaratan Khusus
1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi
    Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari
    Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari
    Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah:
    a. Sarjana (S-1) Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Komunikasi, dan Akuntansi minimal
    2,75 (dua koma tujuh lima);
    b. Sarjana (S-1) Ilmu Komputer minimal 2,70 (dua koma tujuh puluh); dan
    c. Diploma III (D-III) minimal 2,60 (dua koma enam puluh).
3. Khusus pelamar yang berijazah Ilmu Hukum, Ilmu Politik, dan Ilmu Komunikasi
     memiliki pemahaman kepemiluan yang dibuktikan dengan judul skripsi atau tesis, pada
     saat kuliah mengambil mata kuliah partai politik dan pemilu, pernah menulis artikel di
     media kampus, media cetak, atau media elektronik tentang kepemiluan, atau
     berpengalaman bekerja di lembaga pemilu (KPU dan jajarannya, Bawaslu dan
     jajarannya, dan DKPP, serta lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang
     pemantauan Pemilu).

III. PELAKSANAAN TES

A. Tahapan Tes
1. Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
    a. Seleksi Administrasi;
    b. Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
    c. Tes Kompetensi Bidang Kepemiluan;
2. Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak mampu
    memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan
    tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku
    mengikat kepada seluruh peserta tes CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2013.

B. Lokasi Tes
1. Tes Kompetensi Dasar diselenggarakan di Jakarta; dan
2. Tes Kompetensi Bidang Kepemiluan diselenggarakan di Jakarta.

IV. KETENTUAN PENDAFTARAN
A. Pelamar melakukan registrasi On-Line pada tanggal 16 s.d. 20 September 2013 di
     registrasi nasional BKN dengan alamat (http://sscn.bkn.go.id) dan selanjutnya ketik
     BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM pada kolom instansi yang akan dilamar;
B. Setelah melakukan registrasi On-Line, Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran
     yang dipersyaratkan;
C. Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
     Pusat Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2013;
D. Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 4184 JKP 10041 dan diterima paling lambat
     tanggal 23 September 2013 jam 24.00 WIB (bukan cap pos);
E. Dokumen lamaran berupa:
    1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi On-Line;
    2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
    3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
    4. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat
        yang berwenang;
    5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3x4 (berwarna) dengan latar
        belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
    6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
F. Dokumen pada huruf E wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas
    (diamond) dengan warna:
    1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1;
    2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III.
 G. Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi On-Line dan lokasi Tes Kompetensi Dasar
     (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
H. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
     oleh pelamar.

V. SELEKSI ADMINISTRASI DAN PEMANGGILAN TES KEMAMPUAN DASAR
A. Bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi On-Line namun hanya mengirimkan berkas
     lamaran melalui PO BOX atau sebaliknya, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak
     diproses lebih lanjut;
B. Berkas lamaran yang dialamatkan pada kantor Bawaslu RI dan/atau diterima sebelum
     pengumuman pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak diproses lebih lanjut;
C. Berkas lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan melewati batas waktu yang telah
     ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut;
D. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet
     resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), www.bawaslu.go.id, pada hari Senin
    tanggal 30 September 2013.

VI. LAIN-LAIN

A. Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
B. Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi;
C. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri
     diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu;
D. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2013 bersifat final dan tidak
    dapat diganggu gugat.


Jakarta, 16 September 2013
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KETUA,
ttd.
DERMAWAN ADHI SANTOSO

Publish by

Tuesday, July 9, 2013

Bawaslu Gelar Rakor Persiapan Pengawasan DPS dan DPT

Monday, 08 July 2013
 

Jakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasn Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2014 di Jakarta, Jumat (5/7).
Hadir pada rapat tersebut Ketua Bawaslu Muhammad, Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro, Kepala Bagian Tata Laksana Pengawasan Pemilu Bernad Dermawan Sutrisno, Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Hilton Tampubolon, Kepala Sub Bagian Teknis Pengawasan, Jhonly Merentek, dan seluruh Staf Bagian Pengawasan.
Hadir pula peserta padar Rakot tersebut,  Bawaslu Provinsi Aceh, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawas Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tenggah, Kalimantan Timur, Selawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. [Foto dan teks: HW]

Monday, July 8, 2013

Bawaslu Dukung Pemilih di Luar Negeri Nyoblos Dulu

Friday, 05 July 2013

TEMPO.CO, Jakarta-  Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Nasrullah mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum yang akan memajukan jadwal pencoblosan di luar negeri. "Bawaslu menyambut baik rencana tersebut. Ini patut diberi apresiasi," kata dia di kantornya, Rabu, 3 Juli 2013.

Menurut dia, proses pencoblosan yang tak satu hari diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di luar negeri. Selain itu, menurut dia, ini bentuk upaya memberikan sebuah jaminan terhadap hak konstitusional warga negara Indonesia terhadap penggunaan hak politik mereka.

Ia menambahkan selama ini partisipasi masyarakat di luar negeri kurang karena berbagai kendala. "Misalnya terbatas aspek akses menuju tempat pencoblosan," ujarnya.

Menurut dia, adanya tambahan durasi waktu memudahkan warga negara Indonesia di luar negeri dalam menggunakan hak politiknya. "Bila perlu mereka dikasih surat suaranya kemudian mereka pilih langsung," tutur Nasrullah.

Tapi, kata Nasrullah, yang terpenting KPU harus memikirkan wilayah teknis. Ia menyatakan jangan sampai wilayah perbatasan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. "Misalnya perbatasan Malaysia-Indonesia, setelah menggunakan hak pilih mereka di Malaysia, mereka bisa gunakan hak pilihnya di Indonesia."

Dalam supervisi pemilu di  Malaysia, Komisioner KPU Juri Andi Ardiantoro mengatakan akan ada penambahan durasi waktu untuk yang nyoblos di luar negeri untuk pemilu legislatif. "Jika di Indonesia nyoblosnya 9 April 2014, maka di luar negeri 30 Maret sampai 6 April 2014."

Ia menyatakan penambahan durasi waktu ini dikarenakan untuk meningkatakan partisipasi pemilih yang lima tahun lalu hanya 32 persen. Selain itu, menurut Juri, penambahan ini untuk memberikan waktu yang cukup untuk sampainya formulir C1 ke Indonesia.

Sumber: tempo.co, Kamis, 04 Juli 2013 | 09:10 WIB

Kasek BAWASLU KEPRI dilantik bersama Kasek Bawaslu Provinsi se Indonesia

Sekjen Bawaslu Lantik Kasek Bawaslu Provinsi se Indonesia

Friday, 05 July 2013 (142 reads)

Jakarta, Bawaslu – Pasca perubahan Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) pertama Bawaslu, Gunawan Suswantoro melantik Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi di Jakarta, Jumat (5/7).
Kasek Bawaslu Provinsi yang dilantik sebanyak 21 Kasek, yaitu Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau: Anderson, Kepulauan Riau: Dasnil, Jambi Ahmad Luthfi, Sumatera Barat: Hardizon Bahar, Sumatera Selatan: Iriadi, Lampung Dwi Mulyono, Bengkulu: Lopian Hidayat, Kep Bangka Belitung: Wardati, Jawa Barat: Eliazar Barus, DKI Jakarta: Maskur, DI Yogyakarta: Mujiono, Jawa Timur: Amru, Nusa Tenggara Barat: Lalu Rizizvan Arista, Kalimantan Selatan: Adam Malik Rosandhi, Sulawesi Utara: Herry Z Mawuntu, Sulawesi Barat: Idrus, Sulawesi Tengah: Anayanthi Sovianita, Sulawesi Tenggara: Rapiuddin, Maluku: Lodewyk Breemer, Maluku Utara: Irwan M Saleh, dan Sulawesi Selatan, Sudirman Saleh.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Bawaslu Muhammad dan Pimpinan Bawaslu, Endang Wihdatinintyas dan Daniel Zuchron. Sedangkan dari Setjen Bawaslu hadir antara,lain Kabag. Umum Jajang Abdullah, Kabag. Perencanaan dan Anggaran Adhi D. Santoso dan Kabag. Tata Laksana Pengawasan Pemilu Bernad Dermawan Sutrisno. Juga hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Staf Setjen Bawaslu serta para undangan. [Foto dan teks: Humas Bawaslu]

Friday, June 28, 2013

BAWASLU KEPRI Adakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Tahap I


Bismillahirrahmanirrahim..

Selamat datang di Blog Bawaslu  Kepulauan Riau
Blog ini akan memberikan agenda dan informasi mengenai Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Dari Bawaslu Kita Selamatkan Pemilu Indonesia